MERDEKA.COM. Pelaku penusukan terhadap dua anggota TNI dari Kesatuan Anggota Yon Arhanudri-1 Kostrad Serpong, Praka Bambang dan Prada Fathur, dibekuk hanya beberapa jam setelah kejadian pukul 19.30 Wib, Selasa (29/7). A, inisial pelaku, dibekuk sekitar pukul 03.00 Wib dini hari tadi di wilayah Jampang, Sukabumi, Jawa Barat."Pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bogor," kata Kapolres Bogor, AKBP Sonny Mulvianto Utomo, di Bogor, Rabu (30/7).Kanit Reskrim Polsek Parung AKP Nelson mengungkapkan, sebelum menusuk korban, pelaku baru usai pesta minuman keras (miras). ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1oKmlyZ
via IFTTT
No comments:
Post a Comment