Tuesday, July 29, 2014

Protes Jam Besuk Dipangkas, KPK: Sesuai Aturan

Protes Jam Besuk Dipangkas, KPK: Sesuai Aturan TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyatakan batas waktu kunjungan tahanan selama perayaan Idul Fitri sudah mengacu pada aturan, yakni hanya sehari antara pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Menurut dia, waktu tersebut sudah mengacu pada aturan yang berlaku.








Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1tmL67h

via IFTTT

No comments:

Post a Comment