Tuesday, July 29, 2014

Suap Aparat Indonesia, Perusahaan AS Didenda

Suap Pejabat RI, Ini Respons CEO Smith & Wesson TEMPO.CO , Washington:Perusahaan senjata dari Amerika Serikat Smith & Wesson didenda US$ 2 juta karena telah menyuap aparat di beberapa negara seperti Indonesia, Pakistan, dan negara lainnya untuk meloloskan produknya. US Securities and Exchange Commission (SEC), yang menghukum perusahaan yang senjatanya biasa digunakan aparat penegak hukum dan militer itu, memfasilitasi suap berupa uang tunai US$ 11 ribu dan senjata gratis untuk polisi Pakistan pada 2008 guna mendapatkan kontrak pasokan.








Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1lU85yE

via IFTTT

No comments:

Post a Comment