MERDEKA.COM. Sebanyak 1.608 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan LP Cipinang, Jakarta Timur, memperoleh remisi Lebaran 2014 dari Kementerian Hukum dan HAM."Dari total 2.952 narapidana, kami mengusulkan 1.658 narapidana memperoleh remisi satu bulan hingga satu bulan 15 hari," kata Kepala Lembaga Permasyarakatan Cipinang Sutrisman ketika ditemui seusai salat Id di LP Cipinang, Senin (28/7).Dia menjelaskan dari 1.658 narapidana yang diusulkan hanya 1.608 narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi tersebut. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1tfDgMw
via IFTTT
No comments:
Post a Comment