Jakarta (Antara) - Ahli sosial politik dari Universitas Indonesia Ubedilah Badrun mengatakan tidak etis jika seorang gubernur maju sebagai calon presiden namun tidak mundur dari jabatannya. "Secara etika politik kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai presiden seharusnya mundur dari jabatannya sehingga menjamin adanya kepastian hukum," kata Badrun saat memberi keterangan sebagai ahli dalam sidang pengujian UU No.42/2008 tentang Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1iVZ0Kh
via IFTTT
No comments:
Post a Comment