Jakarta (Antara) - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Rahmat Arifin mengatakan tayangan Ramadhan di beberapa stasiun televisi masih perlu diperbaiki karena belum mengikuti aturan dari KPI. "Pelanggaran yang dilakukan seperti humor yang berlebihan, adegan tidak pantas yang melanggar norma kesopanan, pengungkapan aib, muatan seksual dan muatan kekerasan," ujar Rahmat dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat. Pelanggaran tersebut terdapat pada program OVJ Buka Bareng (Trans 7), Sahurnya Ramadhan (Trans TV) Rindu Suara Adzan (Global TV), dan Santri Galau Turun Gunung (SCTV). ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1jQxvMZ
via IFTTT
No comments:
Post a Comment