TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun memutuskan akan mengevaluasi penugasan dalam bentuk pencopotan dan penetapan sanksi bagi manajemen SMA Negeri 3 Jakarta. Sebab, hasil investigasi sementara instansinya menyatakan manajemen sekolah abai terhadap keselamatan siswa. (Baca: Keluarga Korban Siswa SMA 3 Tidak Lapor ke Polisi)
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1qFg5dF
via IFTTT
No comments:
Post a Comment