TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih mengembangkan kasus pelecehan seksual terhadap siswa Taman Kanak-Kanak di Jakarta International School (JIS). Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, hasil pemeriksaan diketahui bocah berusia enam tahun itu menjadi korban pelecehan sebanyak tujuh kali. (Baca: Trauma Korban Pedofil Bisa Membekas hingga Tua)
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1lAGxAX
via IFTTT
No comments:
Post a Comment