Jakarta (Antara) - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo mengeritik pernyataan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang melepas tanggung jawab pengawasan listrik di dalam Pasar Senen diduga sebagai penyebab kebakaran. "Pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa kabel berseliweran di Pasar Senen itu kewenangan PLN adalah tidak tepat. Tanggung jawab PLN berdasarkan UU nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dalam UU tersebut, tanggung jawab PLN hanya dari tiang atau gardu terdekat ke bangunan," ujar Agus Pambagyo di Jakarta, Selasa. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1nZRhbN
via IFTTT
No comments:
Post a Comment