MERDEKA.COM. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras vonis mati terhadap pimpinan dan 682 pengikut Ikhwanul Muslimin oleh Pengadilan Mesir."Kemarin Kiai Said (KH Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU) sudah mengatakan mengutuk vonis itu. Lebih lengkapnya bagaimana sikap PBNU rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers yang direncanakan sore nanti," kata Asisten Staf Ahli Ketua Umum PBNU Samsul Hadi Karim di Jakarta (30/4).Samsul menambahkan, konferensi pers akan dilaksanakan di Media Center PBNU, lantai 5 gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1nF62DB
via IFTTT
No comments:
Post a Comment