TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengajukan analisa transaksi keuangan untuk mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Hadi Poernomo, ke PPATK.
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1nKgFF9
via IFTTT
No comments:
Post a Comment