MERDEKA.COM. Korban pemukulan debt collector, Agustinus Reinhard melayangkan surat somasi kedua kalinya ke Bank BNI Cabang Jakarta Kota. Agustinus dipukuli debt collector saat hendak mengurus tagihan kartu kredit kakaknya. Menanggapi kasus ini pihak BNI mengaku kasus ini bukan merupakan kasus pemukulan debitur BNI, melainkan perselisihan antara Collection Agency dengan Agustinus Reinhard. BNI pun mengaku tidak mengetahui secara jelas motif perselisihan tersebut. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1rtE5jT
via IFTTT
No comments:
Post a Comment