Cilacap (Antara) - Terpidana kasus terorisme ustadz Abu Bakar Ba`asyir yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dipastikan tidak menerima remisi dalam rangka HUT ke-69 Proklamasi Kemerdekaan RI. "Yang bersangkutan (Ba`asyir, red.) tidak kami usulkan untuk mendapatkan remisi," kata Kepala Lapas Kelas II-A Pasir Putih Tejo Harwanto di Cilacap, Sabtu. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1BmeCfE
No comments:
Post a Comment