MERDEKA.COM. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Gunyamin. Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer instalasi PDAM di Makassar tahun 2006-2012 untuk mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin."Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jl. Rasuna Said Jakarta, Jumat (15/8). ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1pewLGM
No comments:
Post a Comment