MERDEKA.COM. Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono menjelaskan mengenai dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang selama ini dipermasalahkan kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dalam Pilpres 9 Juli lalu. Menurutnya, TSM itu bukan masuk ke dalam pelanggaran pemilu.
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1nVdRjF
No comments:
Post a Comment