MERDEKA.COM. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Hardjono sebagai salah satu saksi ahli dalam persidangan gugatan perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden 2014. Dalam pemaparannya, Hardjono mengatakan, penggunaan daftar pemilih tambahan (DPTb) dan pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh KPU adalah sah. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/VpdjM6
No comments:
Post a Comment