MERDEKA.COM. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan televisi streaming bernama Kanal TV KPK. Televisi streaming yang resmi diluncurkan saat detik-detik peringatan proklamasi itu dapat diakses di situs http://ift.tt/1yMiHWz menyatakan media televisi ini bukan untuk menyaingi media mainstream, akan tetapi untuk melengkapi keberadaan media mainstream yang ada sekarang. Alasannya karena pemberitaan media mainstream terbatas sekadar kasus-kasus tertentu."Media yang anda (wartawan) tulis sangat represif, terbatas pada penindakan (kasus tertentu). ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1yMiJxv
No comments:
Post a Comment