TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan ada perbedaan sikap kedua orang tua siswa Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS) mengenai pelaporan kasus pelecehan seksual yang dialami anaknya. (Baca: Tersangka Pelecehan di JIS Korban Sodomi Buron FBI)
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1hE9OJT
via IFTTT
No comments:
Post a Comment