Palangka Raya (Antara) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Tengah memiliki bukti anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur Abdul Hafiz menerima uang dari calon anggota DPRD Provinsi setempat. Bukti tersebut berupa rekaman pengakuan anggota KPU Kotim menerima uang sebesar Rp100 juta saat diwawancarai sejumlah wartawan, kata anggota Bawaslu Kalteng Lery Bungas di Palangka Raya, Sabtu. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1ipt7SG
via IFTTT
No comments:
Post a Comment