TEMPO.CO, Jakarta - Dua dari enam tersangka kasus kekerasan seksual terhadap murid Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS), ternyata pernah berhubungan seksual sesama jenis. Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan kedua tersangka itu yakni Virgiawan, 20 tahun dan Zaenal (28). (Baca: Tersangka Pelecehan di JIS Korban Sodomi Buron FBI)
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/QSMr52
via IFTTT
No comments:
Post a Comment