Jakarta (Antara) - KPU Provinsi DKI Jakarta menyatakan rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif di ibu kota terpaksa ditunda untuk melakukan penyempurnaan redaksional perbaikan berita acara. "Ya akhirnya ditunda, kami akan menyempurnakan dulu redaksional berita acaranya. Karena ada perbaikan berita acara tanggal 27 April 2014, dan saksi partai meminta dituliskan perbaikan itu terhadap berita acara yang mana," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno di Gedung KPU Jakarta, Senin. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1m1hTI0
via IFTTT
No comments:
Post a Comment