TEMPO.CO, Denpasar -Setelah melakukan pemeriksaaan berjam-jam terhadap Matt Cristopher, 28 tahun, pihak PPNS Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akhirnya memutuskan untuk mengembalikan "si pembajak" maskapai Virgin Air itu kepadaa pihak Australia.
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1hCblA8
via IFTTT
No comments:
Post a Comment