MERDEKA.COM. Jajaran Polres Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, menangkap tersangka penggelapan uang rakyat, Sub (41) warga Desa Beringin Makmur, Bingin Teluk Kabupaten Musirawas Utara, Jumat (25/4) kemarin."Tersangka, ditangkap di rumahnya sekitar pukul 18.30 wib dan langsung diamankan di Mapolres Musirawas untuk di proses secara hukum," kata Kepala Polisi Resor (Kapolres) Musirawas AKBP Chaidir, di Musirawas, seperti dilansir Antara, Senin (28/4). ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1lYUmMh
via IFTTT
No comments:
Post a Comment