MERDEKA.COM. Protes terus diajukan oleh Tim Penasihat Hukum terdakwa Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution. Kali ini, Buyung mempertanyakan ihwal pemakaian cadar oleh beberapa saksi yang hadir dalam sidang, yaitu Neneng Sri Wahyuni, Yulianis, serta Oktarina Furi."Di beberapa negara di dunia, tidak memperbolehkan para saksi memakai cadar. Dan itu dimaksudkan agar publik mengetahui siapa sebenarnya saksi tersebut," kata Buyung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/8). ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/Y7ujbs
No comments:
Post a Comment