Wednesday, August 13, 2014

Hakim akan Panggil Paksa Nazaruddin Terkait Perkara Anas

Hakim akan Panggil Paksa Nazaruddin Terkait Perkara Anas Jakarta (Antara) - Majelis hakim dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi, menyatakan pihaknya dapat memanggil paksa mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bila ia tidak datang untuk memberikan kesaksian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah dari proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Anas Urbaningrum. ...








Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1rtWhGV

No comments:

Post a Comment