MERDEKA.COM. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva berjanji akan memproses permohonan uji Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diajukan mantan Ketua MK Akil Mochtar. Hamdan juga berjanji tak akan memperlakukan khusus Akil.
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1sXg2bC
No comments:
Post a Comment