MERDEKA.COM. Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan 32,5 ton minyak mentah ilegal asal Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, Kamis (14/8) malam. Minyak mentah yang diangkut empat truk yang dimofikasi itu rencananya akan dikirim ke Padang, Sumatera Barat.Empat truk yang diamankan mengangkut minyak mentah dengan isi yang berbeda. Truk bernomor polisi BG 8418 HB mengangkut 9 ton, truk BG 8644 HB mengangkut 7,5 ton, truk BG 8669 BH, dan truk BH 8232 YU, masing-masing 8 ton.Selain itu, empat sopir dan dua kernet berhasil diamankan. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1uVSsfQ
No comments:
Post a Comment