TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan semua penggandaan buku Kurikulum 2013 wajib menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dia melarang sekolah mengutip iuran fotokopi buku kepada siswa. "Tidak boleh. Uang BOS untuk fotokopi," katanya melalui pesan singkat, Kamis, 7 Agustus 2014.
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1oKPBpD
No comments:
Post a Comment