TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan masa penahanan dua orang guru Jakarta International School (JIS) diperpanjang. Perpanjangan masa penahanan bertujuan merampungkan berkas perkara penyidikan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong terhadap siswanya.
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1tFpt1Y
via IFTTT
No comments:
Post a Comment