MERDEKA.COM. Sejak membaca berkas gugatan, lalu membaca lagi berkas gugatan yang diperbaiki, maka kita sudah mengetahui, tidak ada yang serius dari gugatan pasangan calon Prabowo-Hatta ke MK. Boleh saja Prabowo dan kuasa hukumnya menebar kata-kata hebat, namun hasilnya sudah bisa kita perkirakan: ditolak alias tidak dikabulkan. Apalagi setelah mengikuti persidangan. Kuasa hukum tampak tidak memiliki bukti cukup untuk memperkuat dalil gugatan. Saksi-saksi yang diajukan penggugat tampak tidak paham dengan apa yang disaksikan. Lebih banyak membual daripada bersaksi. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1uqyuwr
No comments:
Post a Comment