MERDEKA.COM. Dalam era reformasi ini, Undang-undang Subversif warisan Presiden Soeharto yang mengatur tentang keamanan, ketertiban dan stabilitas telah dihapuskan. Namun penghapusan UU justru sering dipandang memberi andil terhadap kebebasan yang kebablasan termasuk dalam mengekspresikan ideologi radikal seperti Islamic State of Islam and Syria (ISIS)Kapolri Jenderal Pol Sutarman pun menginginkan adanya undang-undang serupa agar Polri dapat mengantisipasi lebih dini gerakan radikal. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1sWDt4b
No comments:
Post a Comment