MERDEKA.COM. Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang, Akil Mochtar, tidak terima jika istrinya, Ratu Rita, dipanggil paksa buat bersaksi dalam sidang. Dia bahkan mengancam bakal mengerahkan masyarakat Dayak jika tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi ngotot memanggil paksa istrinya.Akil mengatakan itu usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/4). Dia beralasan, pemanggilan paksa saksi dalam persidangan tidak bisa dilakukan jika tidak mendapat persetujuan majelis ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1fpKus6
via IFTTT
No comments:
Post a Comment