Jakarta (Antara) - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah membantah telah memerintahkan adiknya pengusaha Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan untuk menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar terkait sengketa pilkada Lebak. "Ini tujuannya saya mengatakan saya tunggu di sini. Pembicaraan saya dengan adik saya tidak nyambung. Kondisi saya harus ada persetujuan adik saya. Maksudnya `sok atuh di ini-in` tujuannya pokoknya saya tunggu di sini karena ada yang harus diputuskan," kata Ratu Atut dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1iujnXo
via IFTTT
No comments:
Post a Comment