Jakarta (Antara) - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai bahwa dakwaan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang ditujukan kepadanya sangat spekulatif dan imajiner. "Saya tadi mendengarkan dengan seksama dakwaan yang disusun tim jaksa penunutut umum, saya bisa mengerti bahasanya tapi saya tidak mengerti substansinya. Dakwaan dimulai dari kalimat yang sangat spekulatif, imajiner, kemudian saya tidak mengikuti dengan konstruksi dan substansi yang jelas," kata Anas di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1pCXs6q
via IFTTT
No comments:
Post a Comment