MERDEKA.COM. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Gede Pasek Suardika, menyatakan banyak kejanggalan ditemukan dalam surat dakwaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Menurut salah satu sahabat karib Anas itu, jaksa malah membuat pertentangan sendiri dalam beberapa bagian dakwaan."Pertama, di halaman 4 surat dakwaan, Anas dan Nazaruddin bergabung di Anugerah Group yang kemudian berubah menjadi Permai Group. Di Kongres Partai Demokrat, diduga ada aliran dana dari Permai Group untuk pemenangan Anas. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1u11f03
via IFTTT
No comments:
Post a Comment