Friday, May 30, 2014

Dituduh bobol kas, mantan karyawan gugat Bank Aceh Rp 500 miliar

Dituduh bobol kas, mantan karyawan gugat Bank Aceh Rp 500 miliar MERDEKA.COM. Seorang mantan karyawan menggugat secara moril Bank Aceh senilai Rp 500 miliar setelah dia dituduhkan membobolkan kas di Kantor Cabang Pembantu (Capem), Bank Aceh kantor Wali Kota Banda Aceh senilai Rp 4 miliar pada tahun 2013 lalu.Selain itu, mantan karyawan Bank Aceh itu yang bernama Yuli Fitriani (31) juga menggugat secara materil sebesar Rp 235 juta. Kemudian Yuli juga menggugat Kepala Bidang Operasional Bank Aceh, Mukhlis Taher (47) sebagai tergugat II dan tergugat pertama adalah Bank Aceh. ...








Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1oBgzAo

via IFTTT

No comments:

Post a Comment