MERDEKA.COM. Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka AJ, warga Desa Galala, Kota Ambon yang tertangkap tangan memiliki 21 paket narkotika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu seberat 20,4 gram."Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan pengedaran narkoba jenis sabu yang dimilikinya," kata Kasat Resnarkoba Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Hendra Haurissa, seperti dikutip dari Antara, Jumat (30/5). ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1wx6UwU
via IFTTT
No comments:
Post a Comment