MERDEKA.COM. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pemilih penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014, 9 Juli mendatang. Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, KPU akan menyediakan alat bantu untuk mencoblos berupa template.Untuk itu, KPU akan kembali melakukan produksi template untuk digunakan pada Pilpres 9 Juli nanti. Template akan disediakan di seluruh tempat pemungutan suara."Pasti. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1mVaAn3
via IFTTT
No comments:
Post a Comment