TEMPO.CO, Padang - Pakar Tata Negara dari Universitas Andalas Saldi Isra mengatakan, aturan penyelenggaraan pemilu serentak harus secepatnya dibahas dan disahkah. Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan umum anggota legislatif dan pemilihan presiden harus serentak pada 2019.
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1oW5Caf
via IFTTT
No comments:
Post a Comment