Friday, May 30, 2014

Didakwa dapat gratifikasi dari LSI Denny JA, Anas ngaku lupa

Didakwa dapat gratifikasi dari LSI Denny JA, Anas ngaku lupa MERDEKA.COM. Berkas dakwaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, memuat banyak hal unik. Salah satunya, eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu ditengarai mendapat fasilitas survei gratis dari Lingkaran Survey Indonesia (LSI) milik Denny J.A.Mengacu pada dakwaan, Anas disebut menerima fasilitas survei cuma-cuma dari PT Lingkaran Survey Indonesia seharga Rp 478.632.230, jika Anas menang sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Demokrat di Bandung pada 2010. Survei itu digelar sejak April sampai Mei 2010.Tetapi, LSI punya maksud tersembunyi. ...








Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1jzn0Mu

via IFTTT

No comments:

Post a Comment