Thursday, May 29, 2014

Anas Didakwa KPK Cuci Uang Rp 20,88 Miliar

Anas Didakwa KPK Cuci Uang Rp 20,88 Miliar TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menjerat Anas dengan dugaan gratifikasi, tetapi juga menjerat dengan pasal pencucian uang.








Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1ixUBqK

via IFTTT

No comments:

Post a Comment