MERDEKA.COM. Seorang pengusaha bernama Roni melaporkan mantan Bupati Garut, Aceng HM Fikri ke polisi. Aceng diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang usaha barang dan jasa."Pelapor mengaku sebagai salah satu korban yang merasa dirugikan. Motifnya masih kami dalami," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, Jawa Barat, AKP Dadang Garnadi kepada wartawan, Kamis (1/5).Roni sebagai pelapor, kata Dadang, Aceng telah melakukan penipuan dan penggelapan uang tahun 2011 sampai 2012 ketika menjabat Bupati Garut. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1fx74PW
via IFTTT
No comments:
Post a Comment