Thursday, May 29, 2014

Edarkan 10 kg ganja di Riau, warga Aceh diciduk polisi

Edarkan 10 kg ganja di Riau, warga Aceh diciduk polisi MERDEKA.COM. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membekuk pria asal Provinsi Aceh berinisial HM karena diduga membawa 10 kilogram daun ganja kering ke Pekanbaru. Saat penangkapan, petugas hanya menemukan 4 kilogram daun ganja di tangan HM."Tersangka mengakui membawa 10 kilogram ganja dari Aceh pada Senin (26/5) malam. Yang 6 kilo sudah dijual oleh BO, teman tersangka," jelas Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK kepada merdeka.com Kamis (29/5). ...








Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1oN0llg

via IFTTT

No comments:

Post a Comment