MERDEKA.COM. Seorang anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berinisial JK diringkus petugas reskrim narkoba Polresta Banda Aceh karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu di komplek perumahan anggota DPRA di Jalan Kebun Raja, Kayeu Adang, Ulee Kareng Banda Aceh.Informasi yang berhasil merdeka.com himpun, penangkapan terhadap JK terjadi tadi malam, Senin (26/5) sekira pukul 22.00 WIB. Bersama JK, ada dua orang rekannya yang juga ikut dibawa polisi. Satu orang ditangkap bersama JK di kompleks tersebut dan sedangkan satu lagi di lokasi lainnya. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1kGS8yc
via IFTTT
No comments:
Post a Comment