TEMPO.CO , Jakarta: Mulai tahun ini, Pemprov DKI menggunakan sistem baru dalam pengadaan barang dan jasa. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membentuk Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Daerah untuk melaksanakan proses lelang berbagai kegiatan.
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1lIYYUn
via IFTTT
No comments:
Post a Comment