MERDEKA.COM. Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menahan HK, oknum lembaga swadaya masyarakat yang menjadi pelaku pengirim pesan mengancam ke telepon seluler (SMS) Gubernur Riau Annas Maamun."Yang bersangkutan ditahan setelah diperiksa kemarin," kata Kepala Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria kepada pers di Pekanbaru, seperti dikutip dari Antara, Jumat siang (2/5).Kompol Arief mengatakan, perkara tersebut langsung ditangani oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Hariyanto. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1fDc0Ct
via IFTTT
No comments:
Post a Comment