Thursday, May 1, 2014

Mabuk berat, Kadut paksa anak tiri berhubungan badan

Mabuk berat, Kadut paksa anak tiri berhubungan badan MERDEKA.COM. Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menahan Mahlodin alias Kadut (40) warga Desa Pendowo, Temanggung, atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya berinisial AN (13).Kasubbag Humas Polres Temanggung Kompol Djumianto mengatakan, terbongkarnya perbuatan bejat pelaku setelah salah satu keluarga korban melaporkan Kadut ke Mapolres Temanggung."Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan, kemudian tersangka digelandang ke mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kompol Djumianto seperti dilansir dari Antara, Kamis (1/5). ...








Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1fx74PN

via IFTTT

No comments:

Post a Comment