Tuesday, May 27, 2014

MK putuskan TNI dan Polri netral di Pilpres 2014

MK putuskan TNI dan Polri netral di Pilpres 2014 MERDEKA.COM. Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan perkara Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang peran anggota TNI dan Polri dalam Pemilu 2014. Dalam sidang putusan ini MK tetap memutuskan anggota TNI dan Polri wajib bersikap netral pada Pemilu 2014."Mengabulkan permohonan yang diajukan para pemohon sepenuhnya," kata Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelfa dalam persidangan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/5).Dalam pertimbangannya MK menyatakan, masih adanya capres yang berasal dari elemen TNI dan Polri dapat membuat anggota TNI-Polri tak netral. ...








Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1phS6jK

via IFTTT

No comments:

Post a Comment