MERDEKA.COM. Kepolisian Resor (Polres) Rejanglebong Bengkulu, menyebutkan bahwa sejak Januari hingga akhir Mei 2014 telah menangani sebanyak 14 kasus narkoba jenis ganja dan sabu-sabu."Sampai akhir Mei 2014, Polres Rejanglebong menangani sebanyak 14 kasus narkoba sebagian besar jenis ganja dan sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polres Rejanglebong AKP Rudy S di Rejanglebong, seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/5).Ke 14 kasus itu, 10 kasus di antaranya ditangani oleh Satuan Norkaba Polres Rejanglebong, sedang empat kasus lainnya ditangani petugas Polsek. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1nzzQjM
via IFTTT
No comments:
Post a Comment