Thursday, May 1, 2014

Rumah nenek yang dibongkar di Bandung ternyata sewa

Rumah nenek yang dibongkar di Bandung ternyata sewa MERDEKA.COM. Prahara kepemilikan sebidang tanah dan bangunan yang terdiri dari rumah dan hotel di Jalan Otto Iskandardinata Nomor 11 a Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung berbuntut panjang. Mok Kimiati (79) kemarin tiba-tiba mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung menanyakan eksekusi rumah yang dilakukan sepihak.Pemilik menyebut bahwa eksekusi dilakukan sesuai prosedur. Status kepemilikan rumah tersebut juga dipastikan menjadi milik Nyayu Saadah. Adapun Kimiati hanya menyewa di lahan yang berdiri di atas 86 tumbak itu. ...








Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1hhy68Q

via IFTTT

No comments:

Post a Comment